(Website seputar berita terbaru,berita nasional,internasional,sports,politik,gaya hidup,cerita dewasa)

Selasa, 01 Agustus 2017

Menurut Novel Baswedan Ada Oknum Polri Yang Melakukan Suap Yang Melakukan Teror Terhadapnya


HARUSKLIK.COM - Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menawarkan kerja sama dengan KPK untuk mengusut teror kepada Novel Baswedan. Hal itu, diduga Novel, dilakukan lantaran Kapolri sudah menerima laporan terkait dengan adanya oknum Polri yang menerima suap untuk meneror dia dan para pegawai KPK lainnya.

"Tentang rencana kerja sama dengan KPK, saya menduga Kapolri sudah dapat laporan atau bukti bahwa ada oknum Polri yang terima suap untuk melakukan teror terhadap saya dan orang-orang KPK lainnya," kata Novel, Selasa (1/8/2017).

Menurut Novel, saat pertama kali KPK menawarkan bantuan, tawaran itu sempat ditolak. Namun kini malah Polri membuka kerja sama.

"Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan KPK karena terkait KPK. Sebab, awal-awal investigasi pernah KPK akan membantu tetapi ditolak karena bukan tupoksi KPK," ucap Novel.

Novel merupakan penyidik KPK yang juga mantan anggota kepolisian. Sebelumnya, dia juga telah mendapatkan informasi mengenai teror untuknya ini dari rekannya di Densus 88 Antiteror. Polri belum berkomentar mengenai pernyataan Novel itu.

Pada Senin kemarin, Tito mengakui kinerja polisi dalam mengusut kasus Novel selama ini dipandang kurang kredibel. Untuk itu, pihaknya meminta publik mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada Polri dan tim KPK, yang dinilai kredibel. 

"Nah selama ini juga tim Polri bekerja, oke kalau mungkin misalnya kalau dianggap kurang kredibel, saya kira tim dari KPK sangat dipercayai publik, dan kredibel. Oleh karena itulah kita berpikir kenapa tidak digabungkan dengan KPK supaya bersama-sama, sebaiknya kita percayai kedua lembaga ini, baik Polri dan KPK," tutur Tito.

Sementara itu, KPK menyebut belum ada tim bersama-sama dengan Polri dalam rangka investigasi. Lagi pula, KPK menyebut investigasi kasus Novel merupakan ranah pidana umum yang berarti di luar kewenangan KPK.

"Belum ada tim, dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri, karena investigasi tersebut bersifat pro justitia dan berada di ranah pidana umum, tentu kewenangan saat itu berada di Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Namun KPK menyambut positif pertemuan antara Presiden Jokowi dan Kapolri kemarin. KPK pun siap berkoordinasi dengan Polri selanjutnya dalam rangka penuntasan kasus Novel.

"Tentu, kita mencoba melihat pertemuan Kapolri ke Presiden kemarin sebagai hal positif. Perhatian Presiden pada teror terhadap Novel yang sejak awal langsung mengutuk dan memerintahkan Kapolri, dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri, perlu kita hargai. Harapannya, setelah ini ada percepatan pengusutan hingga pelaku ditemukan," ujar Febri. 

Tidak ada komentar: